Kami ingin menyatakan bahwa hak untuk hidup dan integritas badaniah binatang harus dihormati, sama seperti halnya pada manusia. – Pembunuhan terhadap binatang dengan maksud secara langsung atau potensial harus disamakan dengan pembunuhan terhadap manusia; – Binatang harus mempunyai hak inviolabilitas fisik – integritas badaniah mereka tidak boleh diganggu. Manusia tidak boleh membawa rasa sakit ataupun penderitaan pada mereka. Manusia tidak boleh melakukan percobaan pada binatang dan tidak boleh merampas kebebasan mereka, maupun segala bentuk penyiksaan secara fisik pada mereka.
Habeas Corpus.